Pers mahasiswa - Dalam lingkup mahasiswa, kalangan pers adalah salah satu bentuk wadah bagi universitas mengembangkan kreativitas mahasiswanya dalam konteks pers itu sendiri. Persma
(pers mahasiswa) adalah bentuk komunitas bagi seorang mahasiswa untuk selalu berkarya dalam bidang jurnalistik, radio ataupun televisi.
Dalam pemerintahan orde reformasi ini, pers tidak memiliki batasan yang dapat menahanya untuk mencari suatu karya yang bertujuan untuk menginformasikan berita ke halayak umum ataupun media massa tetapi tentu saja dengan mempertimbangkan kode etik yang telah ditentukan sebelumnya. Kode etik pers itu sendiri adalah suatu aturan yang mengatur tata cara bagaiamana pelaku pers dalam mencari berita ataupun sedang bekerja sebagai seorang jurnalis. Kode etik pers wikipedia Indonesia dan peraturanya
Pers mahasiswa bertujuan sebagai penghubung anara pendapat mahasiswa ke pihak universitas, universitas ke mahasiswa, mgnhubungkan antara organisasi dengan organisasi mahasiswa yang terdapat di universitas tersebut. Jadi inti dari semua itu adalah untuk mengkomunikasikan semua elemen yang terdapat dalam universitas tersebut tentunya sebagai civitas yang baik apa yang dilakukan pers mahasiswa harus bersifat destruktiv atau bersifat membangun universitas itu sendiri.
Pers mahasiswa adalah suatu bentuk penghargaan oleh kita semua dalam arti kebebasan menyampaikan pendapat, kritik dan saran secara inelektual. Suatu waah bagi mahasiswa menyampaikan pendapat, sarab mauoun kritik, berarti pers dalam hal ini pers mahasiswa juga dapat bertugas sebagai mediator bagi seluruh civitas akademik yang ada.
Mari kawanku semuanya jangan takut untuk menyampakan pendapat kita dalam bentuk tulisan yang berpa artikel, cerpen, puisi ataupun tulisan-tulisan lainya agar terbentuk suatu suasan yang harmonis dan damai dalam libgkup mahasiswa yang katanya inelektual muda tersebut.