PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI POLITIK

Do you like this content?


PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI POLITIK
 





NAMA :
1.      Fandi Ahmad                    C2A012011

Fakultas Teknik

Jurusan Teknik Mesin
Universitas Muhammadiyah Semarang
2013







BAB I
PENDAHULUAN

  1. LATAR BELAKANG
Kurangnya pemahaman mengenai nilai-nilai pancasila dalam kehidupan membuat kehidupan berwarga Negara menjadi senjang. Terutama pemahaman pancasila terhadap kegiatan berpolitk, politik adalah suatu system yang mengatur structural pemerintah secara langsung. Kita harus merenungkan kembali bagaimana kita menanamkan ideology dasar dari tujuan awal bangsa kita, kita harus kembali ke landasan dasar agar kesejahteraan bangsa tercapai. Politik adalah hal yang harus kita kritisi dengan bijak, itu adalah suatau hal yang harus kita jalani dengan aturan ataupun landasan yang jelas utnuk mengarahkan kegiatan politik tersebut.
  1. TUJUAN
Tujuan ideologi sebagai etika politik adalah menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila kedalam kegiatan berpolitik di bangsa dan Negara terutama bangsa Indonesia.  Seorang politis harus memiliki landasan dasar untuk menjalankan kegiatan berpolitiknya, salah satu landasan tersebut adalah “pancasila” pancasila mempunyai aturan-aturan baku yang harus di taati oleh penduduk Indonesia. Semua kegiatan kenegaraan harus berlandaskan terhadap nilai-nilai pancasila agar kegiatan berpoltik berjalan dengan lancar dan aman.









BAB II
PEMBAHASAN
A.1. Pengertian Ideologi
Secara etimologi istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, dan logos yang berarti Ilmu dan kata idea berasal dari bahasa yunani eidos yang artinya bentuk. Di samping itu ada kata idein yang artinya melihat. Maka secara harfiah, ideologi adalah ilmu atau pengertian-pengertian dasar. 
Dalam pengertian sehari-hari, ide disamakan artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas dasar landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan-gagasan dan cita-cita. 
Apabila ditelusuri secara historis istilah ideologi pertama kali dipakai dan dikemukakan oleh seorang perancis, Destutt de Tracy, pada tahun 1976. Seperti halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membanggun suatu sistem pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya sebagai one great system of trunth dimana tergabung segala cabang ilmu dan segala kebenaran ilmiah, mak De Tracy menyebutkan ideologie yaitu scieence of ideas, suatu program yang diharapkan dapat membawa perobahan Internasional dalam masyarakat perancis. Namun Napoleon mencemoohkannya sebagai khayalan belaka, yang tidak mempunyai arti praktis. Hal semacam itu hanya impian belaka yang tidak akan menemukan kenyataan.
Sedangkan secara terminologi, menurut Soerjanto Poespowardjojo, ideologi adalah suatu pilihan yang jelas dan membawa komitmen untuk mewujudkannya. Sejalan dengan itu, Sastrapratedja mengemukakan bahwa ideologi memuat orientasi pada tindakan. Ia merupakan pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Persepsi yang menyertai orientasi, pedoman dan komitmen berperan penting sekali dalam mewarnai sikap dan tingkah laku ketika melakukan tindakan, kegiatan atau perbuaan dalam rangka mewujudkan atau merealisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi tersebut. Logikanya, suatu ideologi menuntut kepada mereka yang meyakini kebenarannya untuk memiliki persepsi, sikap dan tingkah laku yang sesuai, wajar dan sehat tentang dirinya, tidak lebih dan tidak kurang. Karena, melalui itulah dapat diharapkan akan lahir dan berkembang sikap dan tingkah laku yang pas dan tepat dalam proses perwujudannya dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
Sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Sastrapratedja di atas, maka ideologi memiliki kecenderungan untuk doktriner, terutama karena ia berorientasi pada tindakan atau perbuatan untuk merealiasikan nilai-nilainya.
Meskipun kecenderungan doktriner itu tidak selalu bermakna negatif, kemungkinan doktriner itu tidak selalu bermakna negatif, kemungkinan ke arah itu selalu terbuka. Obsesi atau komitmen yang berlebihan terhadap ideologi, biasanya merangsang orang untuk berpersepsi, bersikap dan bertingkah laku sangat doktriner, dan ini jelas sangat keliru. 

A.2. PENGERTAIAN POLITIK
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
            Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya.
            Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
            Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.

            Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.

            Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaannegara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
A.3. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain.
Berbicara mengenai pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang ideologi yang diperlukan Pancasila tidak dapat dihindarkan. Oleh sebab itu untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang terbuka, hidup dan dinamis sangat diperlukan. Hal ini dapat dijadikan sarana dan wacana untuk memelihara dan memperkuat relevansi Pancasila dari masa ke masa. Singkatnya, perlu ada semacam interaksi antara ideologi dengan realita masyarakat.
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagai mana yang terjadi pada ideologi-ideologilain di dunia, namun terbentuknya pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. 
Secara kualitas pancasila sebelum di syahkan menjadi dasar filsafat negara lain-lainnya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religius. Kemudian para pendiri negara Indonesia menggangkat nilai-nilai tersebut dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang panitai sembilan yang kemudian menghasilkan Piagam Jakarta yang memuat panccasila yang pertama sekali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan kembali ahirnya pada tanggal 18 agustus 1945 disyahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat negara republik Indonesia.
A.4. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI POLITIK
Pancasila sebagai ideology politik adalah suatu system yang mnegharuskan pelaku politik ataupun aturan politik yang berlandaskan pancasila. Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang di tetapkan pendahulu kita sebagai landasan ideology negara. Begitu juga dengan politik, politik harus memiliki aturan sebagai acuan dasar kegiatan perilaku dan pemikiran yang akan di laksanakan.
Poloitik adalah suatu system pemerintahan yang mengatur segala structural di dalamnya. Dalam membuat kebijakan politik haarus ada aturan yang mengatur hal tersebut supaya selalu dalam jalur yang telah di tentukan.












BAB III
PENUTUP
  1. KESIMPULAN
Jadi pancasila sebagai ideology politik bertujuan untuk mengingatkan kembali pentingnya landasan dasar yang jelas dan baik guna menuntun kegiatan politik agar selalu pada jalan yang berkepentingan untuk rakyat.
Seluruh kegiatan yang di lakukan di Negara Indonesia harus memiliki landasan sebagai acuan awal yang harus di ketahui.
  1. SARAN
Landasan aturan politik atupun yang sering kita sebut dengan sebagai ideology berpolitik sebenarnya sudah jelas, yaitu pancasila. Tergantung sekarang bagaimana pelaku poltik menanggapi dan menjalankan kegiatan mereka dengan berlandaskan pancasila.
Seorang pelak politik harus bias mengartikan da memahami nilai-nilai pancasila sebagai ideology yang baku bagi kegiatan berpoltik di Indonesia










DAFTAR PUSTAKA



YOU MIGHT ALSO LIKE
Comments
1 Comments
Facebook Comments by Facebook

1 Comment:

Lydia Forrester mengatakan... Reply

Situs Judi Online Terbesar dan Terkenal di Indonesia ^^
Keamanan akun yang terjamin , dan CS yang memiliki kualitas tinggi dan respon cepat siap melayani anda ^^

Game yang dimiliki sebanyak 8 Jenis game yang berbeda dan sangat di minati oleh banyak orang :

Proses deposit & Penarikan dana tercepat, kemenangan di bayar 100% ^^
Wesbite SahabatQQ memiliki keunggulan yang paling terbaik :

* Deposit dan withdraw ( Tidak terbatas ) 24 jam Non Stop
* Deposit Minimal = 20.000,- ( Maximal = Tidak di batasi )
* Withdraw Minimal = 20.000,- ( Maximal = Tidak di batasi )
* Proses Deposit / Withdraw TERCEPAT
* Sistem Keamanan akun yang terjamin
* Permainan AduQ Online yang terpercaya
* Pelayanan Live chat 24 JAM ( Responsive )
* Support 8 Bank Lokal :

Promo situs yang berlaku :

* Bonus ROLLINGAN 0.3 % Dibagikan 5 hari 1 kali
* Bonus REFFERAL 15 % Seumur hidup tanpa syarat

Link alternatif =

* sahabat9988,net
* taruhanqq,net
* hobiceme,com
* sukacapsa,com
* kartuqiuqiu,com

---------------------***---------------------

Contact Us

* WA : +855-81734021
* Pin BB : 2AE48042
* Pin BB : 2BD6A2E3
* LINE : SAHABATQQ
* WECHAT : SAHABATQQ
* Fanspage FB : Sahabat QQ
* TWITTER : @SahabatQQ
* YM : cs2_sahabatqq@yahoo.com

Posting Komentar

NOTE :

Jika bermanfaat ataupun ada pertanyaan mengenai isi salah satu atau beberapa content di blog, mohon untuk berkomentar :)

Jika mungkin terdapat komentar sara, rasis, ataupun sebagainya yang bertujuan buruk maka akan admin hapus dengan semestinya (mohon kerjasamanya untuk melapor).

Jika di dalam blog ini ada tulisan yang bisa ter anggap ber isu sara, menyindir, rasis, plagiat tanpa menyertakan sumber dan sebagainya, tolong beri tau saya melalui komentar, akan segera saya check kebenaranya dan bisa juga tindakan menghapus ataupun mengedit ulang entri di blog saya sendiri sebagai proses mediasi.

ShareThis

Check It Boss

Alfamart SEO Contest 2013

Check It Boss

Alfamart SEO Contest 2013