ZAKAT DAN PENENTASAN
PROBLEM EKONOMI UMAT
NAMA
:
1. KHOIRUL ALFIANI C2A012010
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SEMARANG
FAKULTAS
TEKNIK
JURUSAN
TEKNIK MESIN
2013
A.
PENDAHULUAN
A.1. LATAR BELAKANG
Zakat dan penentasan problem ekonomi umat,
salah satu masalah yang sering kita jumpai di masyarakat terutama masyarakat
masyarakat Islam adalah masalah perekonomian, manusia di dunia tercipta di
dunia ini tidak hanya orang kaya semua tetapi banyak di antara mereka adalah
orang yang kurang mampu. Inilahg kebesaran Allah SWT dengan menciptakan
perbedaan guna terjalin hubungan komunikasi yang terjalin dengan baik.
Maka dari itu Alah SWT mewajibkan zakat
bagi seluruh umat Islam yang ada di seluruh
penjuru bumi. Sebagai salah satu rukun iman dalam agama islam tersebut,
zakat bertujuan sebagai salah satu sarana bagi umat untuk selalu berhubungan
dan tidak terjadi kesenjangan dalam umat, terutama bagi umat islam.
Rukun iman yang ketiga sesudah shalat
tersebut juga memberikan banyak pelajaran bagi kita semua agar selalu rendah
diri, saling tolong menolong, dan melatih umat agar selalu ikhlas dalam
melakukan segala hal semata karena Allah SWT. Allah SWT menjanjikan tidak ada
ruginya bagi umat Islam yang berzakat dengan ikhlas semata karena mendapat
ridha dari Allah SWt tuhan semesta alam. Allah berjanji akan mengganti apa yang
telah mereka zakatkan dengan hal yang lebih besar di dunia maupun di akhirat
nanti yang balasanya jelas yaitu surga.
Masalah perekonomian adalah masalah yang
selalu di soroti di dunia terutama di negara kita negara Indonesia. Banyak
masyarakat Indonesia di kategorikan sebagai maasyarakat yang miskin. Perputaran
uang hanya untuk mereka-mereka saja yang memilik jabatan ataupun kalangan
mengah ke atas. Orang miskin semakin miskin lantaran tidak bertambahnya
lapangan pekerjaan danbanyak faktor lain yang mempengaruhi hal tersebut.
Masalah
yang dihadapi umat islam terutama mat islam bangsa Indonesia adalah mengenai
permasalahan perekonomian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengakui
pendapat BUMN yang terbesar adalah dari pajak yang bisa kita sebut dengan zakat
atau sejenisnya, untuk hal zakat langsung Presiden juga mengakui pengelolaan
zakat yang baik apat meningkatkan segi perekonomian Indonesia di berbagai
sektor, seperti contohnya : pendidikan, sandang, pangan dan masih banyak lagi
lainya.
Pengeloaan zakat yang baik adalah salah
satu cara penentasan perekonomian terutama perekonomian umat Islam itu sendiri.
Zakat juga bisa di artikan sebagai salah satu upaya penentasan pendidikan zakat
memiliki bebrapa kategori yang mencakup semua aspek dalam hidup ini semisal,
aspek : perekonomian, pendidikan dan lain sebagainya. Hal tersebut dapat
membantu masyarakat kurang mampu melalui pengelolaan zakat yang baik dan tepat
sasaran.
A.2. TUJUAN
Tujuan zakat antara lain untuk
mengentaskan kemiskinan dikalangan umat. Zakat yang dikelola
oleh amil zakat mampu mengurangi jumlah kemiskinan
apabila zakat tersebut dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Kemudian dari sisi
keparahan atau kedalaman tingkat kemiskinan masyarakat, zakat juga bisa
mengurangi beban orang miskin secara merata. Misalnya, orang miskin
yang bekerja sebagai buruh sedang sakit, Jika uang hasil
kerjanya dipakai untuk berobat maka ia akan semakin parah tingkat kemiskinannyan
atau bisa disebut uang yang seharusnya mereka buat makan tiap hariya dibuat
mereka untuk kepentingan yang lebih mendesak lainya. Tapi jika ada lembaga
zakat yang membiayai pengobatannya, uang hasil kerjanya tidak lagi untuk biaya
pengobatan namun mereka tetap menggunakan uang tersebut untuk
hal yang telah mereka rencakan sebelumnya.
Dalam konteks ini, zakat mampu mengurangi tingkat kemiskinan dimasyarakat itu sendiri. Artinya, zakat harus dikelola oleh institusi amil yang benar-benar bisa mengelola zakat dengan baik semestinya. Badan Amil Zakat pada tahun 2010 mampu menjangkau sekitar 2,8 juta orang miskin. Angka ini setara dengan 9,03% dari total penduduk miskin secara nasional. Berarti, potensi zakat itu luar biasa padahal kondisinya minim dukungan dan regulasi, tapi daya jangkaunya 1/10 penduduk miskin. Artinya, kita melihat bahwa sudah saatnya pengelolaan zakat diintegrasikan dengan kebijakan pengentasan kemiskinan secara nasional dan menyeluruh dikalangan masyarakat kurang mampu di Indonesia itu sendiri.
Presiden SBY mengakui bahwa ada tiga channel pengentasan kemiskinan. Pertama, melalui jalur pertumbuhan ekonomi. Artinya ekonomi tumbuh akan membuka lapangan pekerjaan. Idealnya 1% pertumbuhan akan membuka 400 ribu lapangan kerja baru, tapi separuhnya. Jadi 1% pertumbuhan ekonomi hanya 200 ribu. Jalur kedua melalui program pemerintah, Jamkesmas dan sebagainya. Terlepas efektif atau tidak. Ketiga, melalui ZIS. Yang pasti munculnya pengakuan presiden membuktikan bahwa kinerja Baznas dan LAZ cukup diakui, walaupun tentu saja ada banyak kekurangan yang harus selalu diperbaiki. Dari sisi kelembagaan, program, dan SDM.
Dalam konteks ini, zakat mampu mengurangi tingkat kemiskinan dimasyarakat itu sendiri. Artinya, zakat harus dikelola oleh institusi amil yang benar-benar bisa mengelola zakat dengan baik semestinya. Badan Amil Zakat pada tahun 2010 mampu menjangkau sekitar 2,8 juta orang miskin. Angka ini setara dengan 9,03% dari total penduduk miskin secara nasional. Berarti, potensi zakat itu luar biasa padahal kondisinya minim dukungan dan regulasi, tapi daya jangkaunya 1/10 penduduk miskin. Artinya, kita melihat bahwa sudah saatnya pengelolaan zakat diintegrasikan dengan kebijakan pengentasan kemiskinan secara nasional dan menyeluruh dikalangan masyarakat kurang mampu di Indonesia itu sendiri.
Presiden SBY mengakui bahwa ada tiga channel pengentasan kemiskinan. Pertama, melalui jalur pertumbuhan ekonomi. Artinya ekonomi tumbuh akan membuka lapangan pekerjaan. Idealnya 1% pertumbuhan akan membuka 400 ribu lapangan kerja baru, tapi separuhnya. Jadi 1% pertumbuhan ekonomi hanya 200 ribu. Jalur kedua melalui program pemerintah, Jamkesmas dan sebagainya. Terlepas efektif atau tidak. Ketiga, melalui ZIS. Yang pasti munculnya pengakuan presiden membuktikan bahwa kinerja Baznas dan LAZ cukup diakui, walaupun tentu saja ada banyak kekurangan yang harus selalu diperbaiki. Dari sisi kelembagaan, program, dan SDM.
Dengan
berbagai alasan yang sangat kuat diatas
seharusnya pemerintah bisa mengelola zakat dari masyarakat yang mampu ke
masyarakat yang kurang mampu sehingga kesenjangan sosial akan selalu berkurang
dari waktu ke waktu
B. PEMBAHASAN
B.1. ZAKAT
SECARA KHUSUS
Zakat adalah salah satu rukun Iman dalam Islam yang
memerintahkan umat Islam untuk memberikan sedikit hartanya untuk mereka yang
kurang mampu dalam segi finansialnya, zakat melatih mereka untuk ikhlas,
memupuk rasa empati terhadap umat, mengurangi taraf kemiskinan umat. Rukun iman
yang ketiga dalam islam tersebut juga diwajibkan bagi umat islam diseluruh
dunia untuk dilaksankan tiap tahunya, dan diwajibkan berbagi bagi mereka yang memilik harta yang berlebih.
B.2.
EKONOMI
Ekonomi adalah suatu aktivitas yang
terdapat pada suatu kegiatan manusia yang berhubungan dengan produksi,
distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai
"aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga."
B.3. PERANAN EKONOMI DAN
ZAKAT
Semua
umat Islam meyakini dan mengakui bahwasannya Islam merupakan agama
rahmatanlil’alamin, yang mengajarkan kepada setiap umatnya untuk mewujudkan
kehidupan yang adil, makmur, tentram, dan harmonis antara si miskin dan si kaya
kapan dan dimanapun berada. Namun realitasnya, kondisi umat Islam sendiri masih
jauh dari ideal, misalnya tingkat kemampuan ekonomi umat masih sangat rendah
dan belum merata. Keadaan tersebut terjadi karena potensi-potensi yang dimiliki
umat belum termanfaatkan dan dikembangkan secara optimal sehingga tidak mampu
mengubah taraf kehidupan umat ke arah yang lebih baik. Zakat adalah salah satu
di antara lima pilar yang menegakkan bangunan Islam. Di sisi lain, ia juga
merupakan sebuah bentuk ibadah yang mempunyai keunikan tersendiri, karena di
dalamnya terdapat dua dimensi sekaligus, yakni dimensi kepatuhan atau ketaatan
dalam konteks hubungan antara hambah dan khalik, dan sekaligus dimensi
kepedulian terhadap sesama makhluk Allah, khususnya hubungan sosial sesama
manusia. Selain itu zakat yang menjadi bagian dari rukun Islam, keberadaannya
telah diatur sedemikian rupa dalam Al-Qur’an dan assunnah, sehingga bila tidak
dilaksanakan, yang bersangkutan bisa dikategorikan kufur. Salah satu potensi
ajaran Islam yang belum ditangani dengan baik dan serius oleh pemerintah adalah
zakat, yang secara bahasa berarti membersihkan, bertambah dan tumbuh. Zakat
merupakan ibadah yang bercorak sosial-ekonomi, sebagai kewajiban seseorang
muslim atau badan hukum yang dimilikinya untuk mengeluarkan sebagian hak
miliknya kepada pihak yang berhak untuk menerimanya (mustahiq) agar tercipta
pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Zakat merupakan ibadah yang mempunyai
dimensi yang sangat luas. Bila dilihat dari sasarannya, zakat bukan hanya
berdimensi sosial-agama, tetapi juga berdimensi sosial-politik. Ini dapat
dilihat dari sasaran zakat yang berkaitan dengan pemerintah, yaitu penanganan
muallaf (aspek dakwah) dan penegakan agama Allah (sabilillah).
B.4. Tinjauan Umum Tentang Zakat
1. Pengertian Zakat
Zakat menurut istilah bahasa dapat
diartikan membersihkan dan mengembangkan, sedangkan menurut syara’ dapat
diartikan sebagai harta yang dikeluarkan sebagai kewajiban atas harta atau
badan orang yang bersangkutan dengan cara yang khusus (tertentu). Zakat
merupakan salah satu dari rukun islam, tepatnya rukun islam yang ketiga,
sebagaimana diungkapkan dalam hadist Nabi sehingga keberadaanya dianggap
sebagai ma’luum minad-diin bidh-dharuurah atau diketahui secara otomatis adanya
dan merupakan bagian mutlak dari keislaman seseorang.
2. Pengaturan Zakat
Landasan kewajiban zakat ditegaskan di dalam Al-Qur’an dan Sunah, diantaranya adalah;
A. Al-Qur’an
Allah SWT berfirman:
(An-Nuur:56).
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kalian kepada rasul, agar kalian diberi rahmat”
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kalian kepada rasul, agar kalian diberi rahmat”
(At-Taubah :103).
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui"
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui"
(Al-Hadid:7).
“Maka orang-orang yang beriman diantara kalian dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar
“Maka orang-orang yang beriman diantara kalian dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar
Berdasarkan ayat pertama, kedua dan ayat ketiga tersebut memberikan pengertian tentang kefardhuan zakat. Pada garis besarnya zakat merupakan salah satu dari rukun islam, ibadah zakat disyariatkan pada tahun 2 Hijriyah. Hikmah yang terkandung di dalam zakat ialah untuk memelihara harta benda dan menjadikanya berkembang. Zakat berfungsi pula untuk membersihkan jiwa(dari kotoran kekikiran) dan membersihkannya (dari dosa-dosa). Pelakunya akan mendapat pahala yang besar, rahmat Allah yang berlimpah, doa dari Rasul SAW, doa para malaikat, dan rida Allah, Rasul-Nya serta semua makhluk. Dengan demikian maka pelakunya memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat
B. Sunnah (Sunaatullah)
1. Rasulullah SAW bersabda yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar: Artinya:
"Islam dibangun atas lima rukun: Syahadat tiada Tuhan
kecuali Allah dan Muhammad saw utusan Allah, menegakkan shalat, membayar zakat,
menunaikan haji dan puasa Ramadhan".
2. Hadist diriwayatkan oleh Ath-Thabrani
dari Ali ra: Artinya:
"Sesungguhnya Allah mewajibkan
(zakat) atas orang-orang kaya dari umat Islam pada harta mereka dengan batas
sesuai kecukupan fuqoro diantara mereka. Orang-orang fakir tidak akan
kekurangan pada saat mereka lapar atau tidak berbaju kecuali karena ulah
orang-orang kaya diantar mereka. Ingatlah bahwa Allah akan menghisab mereka
dengan keras dan mengadzab mereka dengan pedih".
3. Ulama baik salaf (klasik) maupun khalaf (kontemporer) telah sepakat akan kewajiban zakat dan bagi yang mengingkarinya berarti telah kafir dari Islam.
C. Tinjauan Umum Tentang Kemiskinan
Secara etomoligi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kemiskinan berarti keadaan serba kekurangan. Masalah kemiskinan merupakan salah satu penyebab dari munculnya permasalahan perekonomian masyarakat, karena definisi kemiskinan adalah lemahnya sumber penghasilan yang mampu diciptakan individu masyarakat yang juga mengimplikasikan akan lemahnya sumber penghasilan yang ada dalam masyarakat itu sendiri, dalam memenuhi segala kebutuhan perekonomian dan kehidupanya
Dirumuskan oleh Robert Chambers seorang pakar pembangunan pedesaan Inggris, menjelaskan bahwa masalah kemiskinan terjadi karena adanya faktor Deprivation Trap (jebakan kemiskinan). Jebakan kemiskinan ini terdiri dari lima ketidak beruntungan yang terus melilit keluarga miskin. Pertama; Kemiskinan itu sendiri. Kedua; Kelemahan fisik. Ketiga; Keterasingan. Keempat; Kerentaan. Kelima; Ketidakberdayaan (Rural Development, 1983). Faktor yang paling dominan dari kelima jebakan tersebut adalah kerentaan dan ketidakberdayaan, karena dari kedua faktor inilah keberadaan kemiskinan seakan memiliki pondasi yang cukup kokoh di dalam masyarakat.
D. ZAKAT TERHADAP KEMISKINAN
Zakat adalah salah satu rukun islam
yang ketiga setelah shalat, zakat di wajibkan karena Allah memerintahkan untuk
menyedakahkan sedikit hartanya untuk orang yang kurang beruntung yang hidup di
sekitar kita. Zakat adalah salah satu andalan pemerintahan sebagai penentasan
keiskinan umat terutama penentasan kemiskinan umat di Indonesia.
Kemiskinan
adalah suatu dimana keadaan seseorang atau keluarga atau organisasi tidak
memiliki materi untuk mencukupi kebutuhan pokonya setiap hari atau bisa
dikatakan dengan kekuraangan.
Hubungan
zakat dan keiskinan adalah terletak pada prosesnya, jika zakat di serahkan
kepada amil zakat yang bisa di percaya. Zakat akan dapat menentaskan kemiskinan
secara beratahap sedikit demi sedikit, zakat adalah salah satu peersatu umat
islam, sebagai salah satu ajang bersilaturahmi antara umat islam tanpa
memandang keadaan dan jabatan
E. EKONOMI TERHADAP KEMISKINAN
Ekonomi adalah
suatu aktivitas yang terdapat pada suatu kegiatan manusia yang berhubungan
dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Secara garis besar, ekonomi
diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah
tangga."
Aturan rumah tagga
tersebut yang mengatur tentunya adalah orang yang berada dalam lingkup yang
menaungi hal tersebut. Pengaturan ekonomi dengan beaik akan membuat hal
tersebut baik pula dari hal segalanya ataupun setidaknya bisa mengurangi atau
membuat mereka elakukan semua hal dengan lebih baik. Seperti contoh :
pendidikan akan lebih baik, peribadahan akan lebih tenang, dan masih banyak
lagi lainya
Ekonomi adalah salah satu faktor ukur dari tingkatan
kemiskinan tersebut, jika ekonomi tersebut abaik maka baik juga kehidupanya,
ekonomi mencakup hal yang lebih luas dari kemiskinan, jika kemiskinan membahas
mengenai faktor khusus semata maka ekonomi bisa dikatakan membahas mengenai
semua hal di dalamnya seperti mengenai :
kemiskinan, kesenjangan, dan sebagainya
Menilik dari
perekonomian Indonesia, akhir-akhir ini Indonesia mengalami krisis
perekonomian, banyak masyarakaat Indonesia yang masih bergelut dengan kemiskinan
dan sebagainya.Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki sember daya
alam yang sangat melimpah daripada negara-negara belahan dunia lain. Tetapi
karena mungkin Indonesia sumberdayanya kurang maka pengolahan hal tersbut
kurang maksimal terlebih yang memanfaatkan sumber daya tersebut adalah orang
luar negeri, di sinilah zakat akan berperan selain mengurangi kesenjangan
ekonomi zakat juga bisa mengembagkan pendidikan masyarakat yang akan bisa
mengolah hal kita tersebut sehingga Indonesia bisa maju seperti yang kita
inginkan.
F. HUBUNGAN EKONOMI DENGAN ZAKAT
Sudah saya jelaskan
di atas mengenai pengertian ekonomi dan zakat, tetapi di sini kami ingin
membahas mengenai hubungan ekonomi dengan zakat secara langsung, imbas ekonomi
ke zakat adalah ketika perekonomian masyarakat menurun secara merata maka zakat
yang akkan di keluarkan untuk orang yang kurang beruntung tentunya menjadi
berkurang juga, jika berkurang maka distribusi ke orang yang kurang mampu akan
berkurang.
Dan sebaliknyapun
zakat juga adalah salah satu dari elemen zakat yang harus kita pahami secara
mendetail dan mendalam, sehingga kita bisa mendapatkan hal yang baik dari hal
tersebut dari hal yang kita bahas tersebut.
Jadi bisa kita
simpulakan zakat sanagt perpera penting terhadap perekonomian terutama
perekonomia di Indonesia. Mari kita olah zakat kita dengan baik supaya negara
ini semakin maju dan kemiskinan semakin bisa di kurangi ataupun bisa di tekan
paling dasar yang bisa kita lakukan.
G. AMIL DAN ZAKAT
Amil
adalah lembaga yang menaungi atau mengatur predaran zakat supaya sampai tepat
sasaran kepada masyarakat seperti apa yang telah di inginkan oleh si pemberi
zakat terhadap amil zakat. Kami rasa pengaturan zakat di Indonesia kurang
maksimal karena banyak masyarakat Indonesia yang belu sadar tentang pentingnya
pemberian zakat untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu di luar
sana.
Amil
zakat yang kurang berkompeten juga mempengaruhi penyaluran zakat ke masyarakat
luas. Adapun itu sedikit, bisa di hitung dengan jari mana saja amil zakat yang
memang benar-benar membawa amanah dari pemberi zakat.
Sekarang
waktunya umat islam bersatu dengan saling menolong saling mengulurkan tangan ke
sesama muslim di Indonesia. Umat islam adalah umat yang di janjikan oleh Allah
masuk surga jika maasih memegang teguh ajaran islam sampai akhir hayatnya.
Zakat
tidak akan membuat seorang pemberi zakat tersebut mengalami kemiskinan malah
Allah sudah berjanji akan mengganti zakat tersebut denganhal yang lebih besar
daripada hal apa yang telah di zakatkanya tersebut. Jika Allah tidak
menggantinya di dunia maka Allah pasti akan mengganti hal tersebut dengan
kebaikan di akhirat nanti apabila si pemmberi zakat memberi zakat dengan ikhlas
semata karena ingin mnedapatkan ridho Allah, karena itu adalah salah satu hal
yang membuat umat islam selalu bersatu sepanjang masa.
Mari kita dukung zakat sebagai salah satu komponen
penentasan perekonomian umat islam terutama umat islam di Indonesia. Dengan
cara mari kita bayar zakat kita ke amil zakat terdekat yang kita percaya bisa
memegang amanah kita denagn baik dan membanut saudara-saudara seislam kita agar
terentas dari belenggu kemiskinan yang melanda saudara-saudara kita, kemiskinan
umat islam adalah kemiskinan kita juha, Allah mengajrkan dalam zakat rasa
solidaritas sesama islam dan silaturahmi antara yan miskin dan yang kaya agar
tidak ada rasa kesenjangan yang terjadi di antara mereka, karena Allah mnyukai
hal-hal yang damai dan akur di dunia ini sehingga menjadi aman dan islam akan
maju dengan pengaturan zakat yang benar dan tepat sasaran kepada masyarakat
miskin.
DAFTAR
PUSTAKA
http//demustaine.blogdetik.com/2008/08/27/zakat-kemiskinan
http://aceh.tribunnews.com/2012/05/25/peranan-zakat-dalam-perekonomian-umat
http://aceh.tribunnews.com/2012/05/25/peranan-zakat-dalam-perekonomian-umat