ZAKAT DAN PENENTASAN PROBLEM EKONOMI UMAT

Do you like this content?


ZAKAT DAN PENENTASAN PROBLEM EKONOMI UMAT




NAMA :
1. KHOIRUL ALFIANI                  C2A012010

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SEMARANG
FAKULTAS TEKNIK
JURUSAN TEKNIK MESIN
2013


A. PENDAHULUAN

A.1. LATAR BELAKANG

      Zakat dan penentasan problem ekonomi umat, salah satu masalah yang sering kita jumpai di masyarakat terutama masyarakat masyarakat Islam adalah masalah perekonomian, manusia di dunia tercipta di dunia ini tidak hanya orang kaya semua tetapi banyak di antara mereka adalah orang yang kurang mampu. Inilahg kebesaran Allah SWT dengan menciptakan perbedaan guna terjalin hubungan komunikasi yang terjalin dengan baik.
      Maka dari itu Alah SWT mewajibkan zakat bagi seluruh umat Islam yang ada di seluruh  penjuru bumi. Sebagai salah satu rukun iman dalam agama islam tersebut, zakat bertujuan sebagai salah satu sarana bagi umat untuk selalu berhubungan dan tidak terjadi kesenjangan dalam umat, terutama bagi umat islam.
      Rukun iman yang ketiga sesudah shalat tersebut juga memberikan banyak pelajaran bagi kita semua agar selalu rendah diri, saling tolong menolong, dan melatih umat agar selalu ikhlas dalam melakukan segala hal semata karena Allah SWT. Allah SWT menjanjikan tidak ada ruginya bagi umat Islam yang berzakat dengan ikhlas semata karena mendapat ridha dari Allah SWt tuhan semesta alam. Allah berjanji akan mengganti apa yang telah mereka zakatkan dengan hal yang lebih besar di dunia maupun di akhirat nanti yang balasanya jelas yaitu surga.
      Masalah perekonomian adalah masalah yang selalu di soroti di dunia terutama di negara kita negara Indonesia. Banyak masyarakat Indonesia di kategorikan sebagai maasyarakat yang miskin. Perputaran uang hanya untuk mereka-mereka saja yang memilik jabatan ataupun kalangan mengah ke atas. Orang miskin semakin miskin lantaran tidak bertambahnya lapangan pekerjaan danbanyak faktor lain yang mempengaruhi hal tersebut.
      Masalah yang dihadapi umat islam terutama mat islam bangsa Indonesia adalah mengenai permasalahan perekonomian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengakui pendapat BUMN yang terbesar adalah dari pajak yang bisa kita sebut dengan zakat atau sejenisnya, untuk hal zakat langsung Presiden juga mengakui pengelolaan zakat yang baik apat meningkatkan segi perekonomian Indonesia di berbagai sektor, seperti contohnya : pendidikan, sandang, pangan dan masih banyak lagi lainya.
      Pengeloaan zakat yang baik adalah salah satu cara penentasan perekonomian terutama perekonomian umat Islam itu sendiri. Zakat juga bisa di artikan sebagai salah satu upaya penentasan pendidikan zakat memiliki bebrapa kategori yang mencakup semua aspek dalam hidup ini semisal, aspek : perekonomian, pendidikan dan lain sebagainya. Hal tersebut dapat membantu masyarakat kurang mampu melalui pengelolaan zakat yang baik dan tepat sasaran.

A.2. TUJUAN
Tujuan zakat antara lain untuk mengentaskan kemiskinan dikalangan umat. Zakat yang dikelola oleh amil zakat mampu mengurangi jumlah kemiskinan apabila zakat tersebut dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Kemudian dari sisi keparahan atau kedalaman tingkat kemiskinan masyarakat, zakat juga bisa mengurangi beban orang miskin secara merata. Misalnya, orang miskin yang bekerja sebagai buruh sedang sakit, Jika uang hasil kerjanya dipakai untuk berobat maka ia akan semakin parah tingkat kemiskinannyan atau bisa disebut uang yang seharusnya mereka buat makan tiap hariya dibuat mereka untuk kepentingan yang lebih mendesak lainya. Tapi jika ada lembaga zakat yang membiayai pengobatannya, uang hasil kerjanya tidak lagi untuk biaya pengobatan namun mereka tetap menggunakan uang tersebut untuk hal yang telah mereka rencakan sebelumnya.
 Dalam konteks ini, zakat mampu mengurangi tingkat kemiskinan dimasyarakat itu sendiri. Artinya, zakat harus dikelola oleh institusi amil yang benar-benar bisa mengelola zakat dengan baik semestinya. Badan Amil Zakat pada tahun 2010 mampu menjangkau sekitar 2,8 juta orang miskin. Angka ini setara dengan 9,03% dari total penduduk miskin secara nasional. Berarti, potensi zakat itu luar biasa padahal kondisinya minim dukungan dan regulasi, tapi daya jangkaunya 1/10 penduduk miskin. Artinya, kita melihat bahwa sudah saatnya pengelolaan zakat diintegrasikan dengan kebijakan pengentasan kemiskinan secara nasional dan menyeluruh dikalangan masyarakat kurang mampu di Indonesia itu sendiri.
      Presiden SBY mengakui bahwa ada tiga channel pengentasan kemiskinan. Pertama, melalui jalur pertumbuhan ekonomi. Artinya ekonomi tumbuh akan membuka lapangan pekerjaan. Idealnya 1% pertumbuhan akan membuka 400 ribu lapangan kerja baru, tapi separuhnya. Jadi 1% pertumbuhan ekonomi hanya 200 ribu. Jalur kedua melalui program pemerintah, Jamkesmas dan sebagainya. Terlepas efektif atau tidak. Ketiga, melalui ZIS. Yang pasti munculnya pengakuan presiden membuktikan bahwa kinerja Baznas dan LAZ cukup diakui, walaupun tentu saja ada banyak kekurangan yang harus selalu diperbaiki. Dari sisi kelembagaan, program, dan SDM.
    Dengan berbagai  alasan yang sangat kuat diatas seharusnya pemerintah bisa mengelola zakat dari masyarakat yang mampu ke masyarakat yang kurang mampu sehingga kesenjangan sosial akan selalu berkurang dari waktu ke waktu














B. PEMBAHASAN

B.1. ZAKAT SECARA KHUSUS
     Zakat adalah salah satu rukun Iman dalam Islam yang memerintahkan umat Islam untuk memberikan sedikit hartanya untuk mereka yang kurang mampu dalam segi finansialnya, zakat melatih mereka untuk ikhlas, memupuk rasa empati terhadap umat, mengurangi taraf kemiskinan umat. Rukun iman yang ketiga dalam islam tersebut juga diwajibkan bagi umat islam diseluruh dunia untuk dilaksankan tiap tahunya, dan diwajibkan berbagi  bagi mereka yang memilik harta yang berlebih.

B.2. EKONOMI
          Ekonomi adalah suatu aktivitas yang terdapat pada suatu kegiatan manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga."

B.3. PERANAN EKONOMI DAN ZAKAT
        Semua umat Islam meyakini dan mengakui bahwasannya Islam merupakan agama rahmatanlil’alamin, yang mengajarkan kepada setiap umatnya untuk mewujudkan kehidupan yang adil, makmur, tentram, dan harmonis antara si miskin dan si kaya kapan dan dimanapun berada. Namun realitasnya, kondisi umat Islam sendiri masih jauh dari ideal, misalnya tingkat kemampuan ekonomi umat masih sangat rendah dan belum merata. Keadaan tersebut terjadi karena potensi-potensi yang dimiliki umat belum termanfaatkan dan dikembangkan secara optimal sehingga tidak mampu mengubah taraf kehidupan umat ke arah yang lebih baik. Zakat adalah salah satu di antara lima pilar yang menegakkan bangunan Islam. Di sisi lain, ia juga merupakan sebuah bentuk ibadah yang mempunyai keunikan tersendiri, karena di dalamnya terdapat dua dimensi sekaligus, yakni dimensi kepatuhan atau ketaatan dalam konteks hubungan antara hambah dan khalik, dan sekaligus dimensi kepedulian terhadap sesama makhluk Allah, khususnya hubungan sosial sesama manusia. Selain itu zakat yang menjadi bagian dari rukun Islam, keberadaannya telah diatur sedemikian rupa dalam Al-Qur’an dan assunnah, sehingga bila tidak dilaksanakan, yang bersangkutan bisa dikategorikan kufur. Salah satu potensi ajaran Islam yang belum ditangani dengan baik dan serius oleh pemerintah adalah zakat, yang secara bahasa berarti membersihkan, bertambah dan tumbuh. Zakat merupakan ibadah yang bercorak sosial-ekonomi, sebagai kewajiban seseorang muslim atau badan hukum yang dimilikinya untuk mengeluarkan sebagian hak miliknya kepada pihak yang berhak untuk menerimanya (mustahiq) agar tercipta pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Zakat merupakan ibadah yang mempunyai dimensi yang sangat luas. Bila dilihat dari sasarannya, zakat bukan hanya berdimensi sosial-agama, tetapi juga berdimensi sosial-politik. Ini dapat dilihat dari sasaran zakat yang berkaitan dengan pemerintah, yaitu penanganan muallaf (aspek dakwah) dan penegakan agama Allah (sabilillah).

B.4. Tinjauan Umum Tentang Zakat
1. Pengertian Zakat

          Zakat menurut istilah bahasa dapat diartikan membersihkan dan mengembangkan, sedangkan menurut syara’ dapat diartikan sebagai harta yang dikeluarkan sebagai kewajiban atas harta atau badan orang yang bersangkutan dengan cara yang khusus (tertentu). Zakat merupakan salah satu dari rukun islam, tepatnya rukun islam yang ketiga, sebagaimana diungkapkan dalam hadist Nabi sehingga keberadaanya dianggap sebagai ma’luum minad-diin bidh-dharuurah atau diketahui secara otomatis adanya dan merupakan bagian mutlak dari keislaman seseorang.


2. Pengaturan Zakat

Landasan kewajiban zakat ditegaskan di dalam Al-Qur’an dan Sunah, diantaranya adalah;
A. Al-Qur’an

Allah SWT berfirman:
(An-Nuur:56).
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kalian kepada rasul, agar kalian diberi rahmat


(At-Taubah :103).
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka.
Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui"

(Al-Hadid:7).
“Maka orang-orang yang beriman diantara kalian dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar

          Berdasarkan ayat pertama, kedua dan ayat ketiga tersebut memberikan pengertian tentang kefardhuan zakat. Pada garis besarnya zakat merupakan salah satu dari rukun islam, ibadah zakat disyariatkan pada tahun 2 Hijriyah. Hikmah yang terkandung di dalam zakat ialah untuk memelihara harta benda dan menjadikanya berkembang. Zakat berfungsi pula untuk membersihkan jiwa(dari kotoran kekikiran) dan membersihkannya (dari dosa-dosa). Pelakunya akan mendapat pahala yang besar, rahmat Allah yang berlimpah, doa dari Rasul SAW, doa para malaikat, dan rida Allah, Rasul-Nya serta semua makhluk. Dengan demikian maka pelakunya memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat

B. Sunnah (Sunaatullah)

1. Rasulullah SAW bersabda yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar: Artinya:
"Islam dibangun atas lima rukun: Syahadat tiada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad saw utusan Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, menunaikan haji dan puasa Ramadhan".

2. Hadist diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari Ali ra: Artinya:
"Sesungguhnya Allah mewajibkan (zakat) atas orang-orang kaya dari umat Islam pada harta mereka dengan batas sesuai kecukupan fuqoro diantara mereka. Orang-orang fakir tidak akan kekurangan pada saat mereka lapar atau tidak berbaju kecuali karena ulah orang-orang kaya diantar mereka. Ingatlah bahwa Allah akan menghisab mereka dengan keras dan mengadzab mereka dengan pedih".

3. Ulama baik salaf (klasik) maupun khalaf (kontemporer) telah sepakat akan kewajiban zakat dan bagi yang mengingkarinya berarti telah kafir dari Islam.




C. Tinjauan Umum Tentang Kemiskinan

          Secara etomoligi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kemiskinan berarti keadaan serba kekurangan. Masalah kemiskinan merupakan salah satu penyebab dari munculnya permasalahan perekonomian masyarakat, karena definisi kemiskinan adalah lemahnya sumber penghasilan yang mampu diciptakan individu masyarakat yang juga mengimplikasikan akan lemahnya sumber penghasilan yang ada dalam masyarakat itu sendiri, dalam memenuhi segala kebutuhan perekonomian dan kehidupanya
          Dirumuskan oleh Robert Chambers seorang pakar pembangunan pedesaan Inggris, menjelaskan bahwa masalah kemiskinan terjadi karena adanya faktor Deprivation Trap (jebakan kemiskinan). Jebakan kemiskinan ini terdiri dari lima ketidak beruntungan yang terus melilit keluarga miskin. Pertama; Kemiskinan itu sendiri. Kedua; Kelemahan fisik. Ketiga; Keterasingan. Keempat; Kerentaan. Kelima; Ketidakberdayaan (Rural Development, 1983). Faktor yang paling dominan dari kelima jebakan tersebut adalah kerentaan dan ketidakberdayaan, karena dari kedua faktor inilah keberadaan kemiskinan seakan memiliki pondasi yang cukup kokoh di dalam masyarakat.










D.    ZAKAT TERHADAP KEMISKINAN
          Zakat adalah salah satu rukun islam yang ketiga setelah shalat, zakat di wajibkan karena Allah memerintahkan untuk menyedakahkan sedikit hartanya untuk orang yang kurang beruntung yang hidup di sekitar kita. Zakat adalah salah satu andalan pemerintahan sebagai penentasan keiskinan umat terutama penentasan kemiskinan umat di Indonesia.
          Kemiskinan adalah suatu dimana keadaan seseorang atau keluarga atau organisasi tidak memiliki materi untuk mencukupi kebutuhan pokonya setiap hari atau bisa dikatakan dengan kekuraangan.
          Hubungan zakat dan keiskinan adalah terletak pada prosesnya, jika zakat di serahkan kepada amil zakat yang bisa di percaya. Zakat akan dapat menentaskan kemiskinan secara beratahap sedikit demi sedikit, zakat adalah salah satu peersatu umat islam, sebagai salah satu ajang bersilaturahmi antara umat islam tanpa memandang keadaan dan jabatan
                           
E.     EKONOMI TERHADAP KEMISKINAN
                Ekonomi adalah suatu aktivitas yang terdapat pada suatu kegiatan manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga."
                Aturan rumah tagga tersebut yang mengatur tentunya adalah orang yang berada dalam lingkup yang menaungi hal tersebut. Pengaturan ekonomi dengan beaik akan membuat hal tersebut baik pula dari hal segalanya ataupun setidaknya bisa mengurangi atau membuat mereka elakukan semua hal dengan lebih baik. Seperti contoh : pendidikan akan lebih baik, peribadahan akan lebih tenang, dan masih banyak lagi lainya
                Ekonomi  adalah salah satu faktor ukur dari tingkatan kemiskinan tersebut, jika ekonomi tersebut abaik maka baik juga kehidupanya, ekonomi mencakup hal yang lebih luas dari kemiskinan, jika kemiskinan membahas mengenai faktor khusus semata maka ekonomi bisa dikatakan membahas mengenai semua hal di dalamnya seperti mengenai  : kemiskinan, kesenjangan, dan sebagainya
                Menilik dari perekonomian Indonesia, akhir-akhir ini Indonesia mengalami krisis perekonomian, banyak masyarakaat Indonesia yang masih bergelut dengan kemiskinan dan sebagainya.Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki sember daya alam yang sangat melimpah daripada negara-negara belahan dunia lain. Tetapi karena mungkin Indonesia sumberdayanya kurang maka pengolahan hal tersbut kurang maksimal terlebih yang memanfaatkan sumber daya tersebut adalah orang luar negeri, di sinilah zakat akan berperan selain mengurangi kesenjangan ekonomi zakat juga bisa mengembagkan pendidikan masyarakat yang akan bisa mengolah hal kita tersebut sehingga Indonesia bisa maju seperti yang kita inginkan.

F.     HUBUNGAN EKONOMI DENGAN ZAKAT
                Sudah saya jelaskan di atas mengenai pengertian ekonomi dan zakat, tetapi di sini kami ingin membahas mengenai hubungan ekonomi dengan zakat secara langsung, imbas ekonomi ke zakat adalah ketika perekonomian masyarakat menurun secara merata maka zakat yang akkan di keluarkan untuk orang yang kurang beruntung tentunya menjadi berkurang juga, jika berkurang maka distribusi ke orang yang kurang mampu akan berkurang.
                Dan sebaliknyapun zakat juga adalah salah satu dari elemen zakat yang harus kita pahami secara mendetail dan mendalam, sehingga kita bisa mendapatkan hal yang baik dari hal tersebut dari hal yang kita bahas tersebut.
                Jadi bisa kita simpulakan zakat sanagt perpera penting terhadap perekonomian terutama perekonomia di Indonesia. Mari kita olah zakat kita dengan baik supaya negara ini semakin maju dan kemiskinan semakin bisa di kurangi ataupun bisa di tekan paling dasar yang bisa kita lakukan.


G.    AMIL DAN ZAKAT
          Amil adalah lembaga yang menaungi atau mengatur predaran zakat supaya sampai tepat sasaran kepada masyarakat seperti apa yang telah di inginkan oleh si pemberi zakat terhadap amil zakat. Kami rasa pengaturan zakat di Indonesia kurang maksimal karena banyak masyarakat Indonesia yang belu sadar tentang pentingnya pemberian zakat untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu di luar sana.
          Amil zakat yang kurang berkompeten juga mempengaruhi penyaluran zakat ke masyarakat luas. Adapun itu sedikit, bisa di hitung dengan jari mana saja amil zakat yang memang benar-benar membawa amanah dari pemberi zakat.
          Sekarang waktunya umat islam bersatu dengan saling menolong saling mengulurkan tangan ke sesama muslim di Indonesia. Umat islam adalah umat yang di janjikan oleh Allah masuk surga jika maasih memegang teguh ajaran islam sampai akhir hayatnya.
          Zakat tidak akan membuat seorang pemberi zakat tersebut mengalami kemiskinan malah Allah sudah berjanji akan mengganti zakat tersebut denganhal yang lebih besar daripada hal apa yang telah di zakatkanya tersebut. Jika Allah tidak menggantinya di dunia maka Allah pasti akan mengganti hal tersebut dengan kebaikan di akhirat nanti apabila si pemmberi zakat memberi zakat dengan ikhlas semata karena ingin mnedapatkan ridho Allah, karena itu adalah salah satu hal yang membuat umat islam selalu bersatu sepanjang masa.
Mari kita dukung zakat sebagai salah satu komponen penentasan perekonomian umat islam terutama umat islam di Indonesia. Dengan cara mari kita bayar zakat kita ke amil zakat terdekat yang kita percaya bisa memegang amanah kita denagn baik dan membanut saudara-saudara seislam kita agar terentas dari belenggu kemiskinan yang melanda saudara-saudara kita, kemiskinan umat islam adalah kemiskinan kita juha, Allah mengajrkan dalam zakat rasa solidaritas sesama islam dan silaturahmi antara yan miskin dan yang kaya agar tidak ada rasa kesenjangan yang terjadi di antara mereka, karena Allah mnyukai hal-hal yang damai dan akur di dunia ini sehingga menjadi aman dan islam akan maju dengan pengaturan zakat yang benar dan tepat sasaran kepada masyarakat miskin.
DAFTAR PUSTAKA

http//demustaine.blogdetik.com/2008/08/27/zakat-kemiskinan
http://aceh.tribunnews.com/2012/05/25/peranan-zakat-dalam-perekonomian-umat


YOU MIGHT ALSO LIKE
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Facebook

0 Comment:

Posting Komentar

NOTE :

Jika bermanfaat ataupun ada pertanyaan mengenai isi salah satu atau beberapa content di blog, mohon untuk berkomentar :)

Jika mungkin terdapat komentar sara, rasis, ataupun sebagainya yang bertujuan buruk maka akan admin hapus dengan semestinya (mohon kerjasamanya untuk melapor).

Jika di dalam blog ini ada tulisan yang bisa ter anggap ber isu sara, menyindir, rasis, plagiat tanpa menyertakan sumber dan sebagainya, tolong beri tau saya melalui komentar, akan segera saya check kebenaranya dan bisa juga tindakan menghapus ataupun mengedit ulang entri di blog saya sendiri sebagai proses mediasi.

ShareThis

Check It Boss

Alfamart SEO Contest 2013

Check It Boss

Alfamart SEO Contest 2013